PANGANDARAN: “Dinamika Kab. Pangandaran Menuju Kabupaten Pariwisata Mendunia”

PANGANDARAN:

 “Dinamika Kabupaten Pangandaran Menuju Kabupaten Pariwisata Mendunia”

Gumilar saat berada di Pantai Madasari, Kab. Pangandaran. Daerah Tujuan Wisata yang Sangat Indah, Masih Asli Alami Belum Tersentuh Rekayasa Teknologi Pariwisata.
Gumilar saat berada di Pantai Madasari, Kab. Pangandaran. Daerah Tujuan Wisata yang Sangat Indah, Masih Asli Alami Belum Tersentuh Rekayasa Teknologi Pariwisata.

PANGANDARAN.(11/12/2013) Masyarakat di DOB Kab. Pangandaran senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis & tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan di dalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.

Dinamika sosial di Kab. Pangandaran merupakan hal-hal yang berubah dari suatu waktu ke waktu yang lain. Dinamika sosial disini adalah daya gerak dari sejarah perjuangan pemekaran menjadi daerah otonom baru yang pada setiap tahapan evolusi masyarakat Kab. Pangandaran  mendorong ke arah tercapainya keseimbangan baru yang tinggi dari satu masa (generasi) ke-masa berikutnya. Perubahan di dalam struktur dapat digambarkan sebagai hierarchy masyarakat yang memuat pengelompokan masyarakat berdasarkan kelas-kelas tertentu (elite, middle, dan lower class). Masyarakat dari hierarchy tersebut berproses melakukan dinamika sosial yaitu proses perubahan kelas-kelas masyarakat itu dari satu masa ke masa yang lain.

Perubahan sosial ada pada dinamika struktural (social dynamic), yaitu perubahan atau issue perubahan sosial yang meliputi bagaimana kecepatannya, arahnya, bentuk, perantara (agent of change) serta hambatannya. Salah satu bentuk dinamika sosial diantaranya bagaimana sebuah ide pemekaran Kab. Pangandaran bisa berbuah menjadi realita bisa dinikmati oleh masyarakatnya. Perjuangan semua hierarchy masyarakat & Presidium dengan semua korbanan material/non-material dengan proses yang melelahkan berakhir dengan berbuah manis kabupaten baru terbentuk.

Perubahan bangunan struktural & dinamika struktural di Kab. Pangandaran merupakan bagian yang saling terkait, tak dapat dipisahkan, yang berbeda hanya pada kajian/analisisnya. Perubahan sosial (social change) memiliki ciri yaitu berlangsung terus-menerus dari waktu ke waktu, apakah direncanakan atau tidak yang terus terjadi tak tertahankan. Perubahan adalah proses yang wajar, alamiah sehingga segala sesuatu yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu sistem sosial, dalam bentuk organisasi sosial yang ada di masyarakat, perubahan dapat terjadi dengan lambat, sedang, atau cepat tergantung situasi yang mempengaruhinya.

Demikian pula perubahan dalam perjuangan membangun Kab. Pangandaran setiap lapisan masyarakat memiliki tugas pokok, fungsi dan tanggung-jawabnya masing-masing. Ada yang berperan memiliki ide pemekaran diklaim oleh Paguyuban Masyarakat Pakidulan (PMP) dimotori oleh Muhlis, dkk dengan bukti kelengkapan dokumen data administratif dan rekam jejak. Sedangkan proses perjuangan pemekaran diperjuangkan oleh Presidium yang dimotori H. Supratman, dkk tokoh politisi handal yang sudah teruji oleh waktu dan penyelesaian berbagai macam persoalan politis. Setelah terbentuk DOB Pangandaran Penjabat Bupati Dr. H. Endjang Naffandy berperan melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung-jawabnya agar dapat membuat pondasi yang kokoh membangun pemerintahan sesuai harapan masyarakatnya.

Setiap tahapan membangun opini & ide pemekaran, proses perjuangan pemekaran, dan pengisian pembangunan hasil pemekaran semuanya simultan dan saling terkait satu sama lain. Namun setiap tahapan tadi ada batasan tugas pokok, fungsi & tanggung-jawabnya. Ada pembatasan periodisasi kewenangannya. Setelah pemekaran terbentuk, yang memiliki ide pemekaran terus melakukan pengawalan agar kabupaten baru sesuai dengan cita-cita luhur masyarakat Pangandaran. Yang melakukan proses perjuangan pemekaran diantaranya individu, Presidium & organisasi lainnya melakukan hal yang sama mengawal ide/cita-cita luhur masyarakat Pangandaran, & mengawal hasil proses perjuangan pemekaran. Namun dalam hal ini, Presidium  perlu mengevaluasi diri kembali tugas pokok, fungsinya apakah masih relevan diperlukan secara formal/non formal atau tidak setelah Kab. Pangandaran terbentuk dengan kelengkapan Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD). Hal ini diserahkan kembali kepada personal/organisasi Presidium & masyarakat untuk mengambil keputusan dan kebijakannya dengan beberapa alternatif: 1) Bertahan sampai batas waktu yang diinginkan presidium; 2)  Presidium membubarkan diri secepatnya sesuai aturan yang berlaku; 3) Presidium dibubarkan oleh masyarakatnya.

Banyak orang yang gelisah dengan adanya perubahan. Tanpa disadari atau bahkan dalam keadaan sadar, banyak pihak yang tidak setuju bahkan menentang dengan perubahan. Beberapa kasus menunjukan bahwa kekhawatiran dari pihak yang tidak setuju dengan perubahan tentunya akan menjadi pertentangan dengan pihak yang mengharapkan terjadinya perubahan. Akan tetapi, sekalipun demikian perubahan dalam suatu waktu pasti akan datang.

Penolakan terhadap perubahan umumnya datang dari pihak yang merasa takut akan perubahan pada posisinya yang telah memberikan keuntungan secara pribadi, dia mengkhawatirkan semua yang dinikmatinya akan hilang. Hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak menyadari bahwa perubahan dalam organisasi bertujuan untuk perbaikan atau membawa organisasi menuju keadaan yang lebih baik.

Perubahan dapat terjadi pada individu, kelompok, organisasi maupun lingkungan dimana kita berada. Perubahan sering terjadi dengan sendirinya, bahkan sering terjadi tanpa kita sadari bahwa perubahan tersebut sedang berlangsung.

Perubahan berarti bahwa kita harus merubah dalam cara mengerjakan atau berpikir tentang sesuatu. Dengan demikian perubahan merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan.

Banyak organisasi yang pernah berjaya beberapa puluh tahun yang lalu sekarang hilang tinggal kenangan. Wibowo (2005:10) mengemukakan, bahwa tidak ada satupun organisasi yang kebal terhadap perubahan. Organisasi akan tenggelam apabila tidak bersedia menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan sejalan dengan perjalanan waktu.

Perubahan di DOB Kab. Pangandaran bukanlah proses sederhana. Perubahan pemerintahan baru adalah mengenai perubahan kinerja organisasi. Labih jelas ikatan antara apa yang kita lakukan dengan hasilnya, lebih banyak energi, komitmen, & kesenangan selama proses prubahan. Setiap usaha perubahan dengan perbaikan kinerja sebagai tujuan.

Perubahan tersebut merupakan perubahan organisasional yang merupakan transformasi secara terencana/tidak terencana di dalam struktur organisasi, teknologi, dan atau orang.

Fullan (2004) mengemukakan 5 (lima) butir isyarat yang perlu diperhatikan dalam proses perubahan, yaitu : Pertama, Perubahan bersifat cepat & non-linier, sehingga dapat menimbulkan suasana berantakan. Tetapi perubahan juga menawarkan potensi besar untuk terobosan kreatif.

Kedua, Sebagian besar perubahan dalam setiap sistem terjadi sebagai respons terhadap kekacauan dalam sistem lingkungan internal & eksternal. Apabila respons terhadap gangguan dilakukan segera & bersifat reflektif, seringkali tidak dapat dikelola, & masalah lain justru dapat timbul sebagai akibatnya.

Ketiga, Faktor rasional dalam organisasi termasuk strategi & operasi tidak terintegrasi dengan baik; adanya perbedaan individual, cara pendekatan, & masalah; persahabatan & perseteruan yang terjadi mempengaruhi fungsi sub-sistem; & faktor politik, seperti kekuasaan & kewenangan, perlindungan, & kompetisi atas sumberdaya.

Keempat, stakeholder utama & budaya organisasi menjadi pertimbangan pertama untuk perubahan organisasional. Perubahan organisasional perlu memperhitungkan kepentingan & kemungkinan tanggapan stakeholder, serta memperhatikan budaya yang sudah ada dalam organisasi.

Kelima,  Perubahan tidak dapat di manage/dikelola/dikontrol; tetapi dapat dipahami & mungkin memberi petunjuk. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Drucker, bahwa kita tidak hanya sekedar mengelola perubahan, tetapi justru menciptakan perubahan.

Perubahan adalah suatu fenomena yang pernah terjadi dalam kehidupan organisasi, meskipun banyak yang berpendapat bahwa kecepatan & besaran perubahan telah meningkat secara signifikan beberapa tahun belakangan ini. Perubahan dapat muncul dalam berbagai wujud, ukuran, dan bentuk, sehingga sulit mendapatkan gambaran yang akurat tentang tingkat kesulitan yang dihadapi organisasi dalam mengelola perubahan dengan berhasil.

Untuk bisa membangun iklim yang kondusif Penjabat Bupati Kab. Pangandaran perlu memandang penting manajemen perubahan dalam organisasi pemerintahan.  Kemungkinan beberapa masalah yang muncul dalam perubahan organisasi pemerintahan, yaitu: Janji-janji kepada masyarakat yang tidak terpenuhi; Lingkungan yang berubah; Gambaran dunia baru; Emansipasi pemuda; Dari pertumbuhan ke tiada pertumbuhan; Perubahan dunia kerja; dan Institusi pencarian makna baru.

Hal-hal tersebut adalah beberapa perubahan lingkungan yang sudah terjadi di sebagian besar di masyarakat barat & juga beberapa di negara berkembang, tidak menutup kemuningkinan di DOB Kab. Pangandaran. Dalam kondisi ini terkadang kita merespons dengan inovasi atau alternatif-alternatif yang mencoba memperbaiki masalah. Namun, seringkali tidak ada respons sama sekali atau meresponnya terlalu kecil & datang terlambat.

Masyarakat Kab. Pangandaran memiliki visi yang sangat mungkin dicapai yaitu Pangandaran menjadi daerah tujuan wisata yang mendunia dengan ratusan ragam potensi pariwisata tersebar di 10 (sepuluh) kecamatan terdiri dari: Padaherang, Mangunjaya, Kalipucang, Pangandaran, Sidamulih, Parigi, Cijulang, Cimerak, Cigugur dan Langkaplancar. Terdiri dari wisata pantai/laut, pegunungan, seni, budaya, dll.

Semua ide/cita-cita luhur masyarakat, proses perjuangan pemekaran, & hasil perjuangan pemekaran Kab. Pangandaran tidak akan bermakna apabila hanya diklaim hasil perjuangan & atau dinikmati oleh individu, kelompok, atau golongan tertentu saja. Tetapi harus dinikmati semua Warga Negara Indonesia. Semoga cita-cita luhur pemekaran DOB Kab. Pangandaran segera tercapai.***

Pos terkait

banner 468x60