Kijang Innova Untuk Kepala Sekolah

Kijang inovaDapat dilihat dewasa ini di berbagai tempat terdapat kecenderungan umum adanya rasa tidak percaya masyarakat kepada pemerintah (distrust). Dalam berbagai literatur seperti ditulis oleh Peter F. Drucker (1986) dalam bukunya “the Age of Discontinuity” telah digambarkan kemungkinan bangkrutnya birokrasi. Pada sisi lain, Barzelay dalam bukunya “reinventing Government”, misalnya berpendapat bahwa kegagalan pemerintahan saat ini adalah karena lemahnya manajemen. Masalahnya bukan terletak pada apa yang dikerjakan pemerintah, melainkan bagaimana caranya pemerintah mengerjakannya. Kemudian pada buku yang lain berkolaborasi dengan Plastrik, Osborne (1996) dalam “Banishing Bureaucracy” menyarankan agar birokrasi dipangkas supaya menjadi efektif dan efisien. Prinsipnya “The least government is the best government”.
Seiring dengan perubahan paradigma otonomi daerah (desentralisasi), muncul gerakan baru yang dinamakan: “gerakan masyarakat sipil” (civil society movement). Inti dari gerakan ini adalah bagaimana membuat masyarakat menjadi lebih mampu dan mandiri untuk memenuhi sebagian besar kepentingannya sendiri. Konsekuensi logis dari berkembangnya masyarakat sipil adalah semakin rampingnya bangunan birokrasi, karena sebagian pekerjaan pemerintah dapat dijalankan sendiri oleh masyarakat maupun dilaksanakan melalui pola kemitraan dalam rangka privatisasi. Oleh karena itu tidaklah salah apabila Savas (1987) mengatakan bahwa privatisasi merupakan merupakan kunci menuju pemerintahan yang lebih baik. Dengan demikian, ketergantungannya kepada institusi birokrasi pemerintah menjadi semakin terbatas, dalam arti tercipta ketidaktergantungan relatif (independency relative) masyarakat terhadap pemerintah.
Semua tahu bahwa saat orde baru berkuasa merupakan surga bagi para pemimpin birokrasi pemerintahan untuk berbuat KKN, sedangkan kecenderungan sekarang seseorang menduduki pemimpin birokrasi pemerintahan adalah nerakanya dunia bagi oknum. Kalau anda ingin berurusan dengan polisi, aparat kehakiman, atau ingin cepat dipenjara maka duduklah pada jabatan struktural Eselon I,II, III atau IV. Maka anda akan dibidik oleh berbagai pihak yang berhubungan dengan jabatan anda dengan berbagai macam tuduhan KKN, atau pembunuhan karakter, terlepas melakukan atau tidak melakukan perbuatan kesalahan itu, anda mudah untuk dijadikan tersangka. Kalau sudah berada posisi tersangka urusannya jadi repot. Akhirnya produktivitas kerja untuk melayani publik menurun karena pikiran, tenaga, biaya, dan waktu terkuras untuk berusaha melepaskan diri dari jeratan hukum itu. Penurunan produktivitas kerja ini akan membawa semakin buruknya pelayanan aparatur pemerintah terhadap masyarakat. Hal yang menarik, jabatan Kepala Sekolah SD/SMP/SMA dijadikan ajang permainan perebutan jabatan, hal ini karena jabatan ini dianggap terhormat di lingkungannya. Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkan posisi ini, mulai dari cara yang bersih sesuai dengan mekanisme atau sampai yang terkotor pun dilakukan. Hal yang wajar apabila yang menjadi kepala sekolah melalui atau tanpa melalui mekanisme sering pada kenyataannya menimbulkan masalah negatif baik bagi dirinya maupun orang lain.
Anehnya, orang masih berebut untuk menduduki atau mempertahankan posisi jabatan itu siap dengan mengorbankan harta bahkan jiwa serta martabatnya walaupun tahu itu beresiko. Jawaban mereka enteng, hanya tiga kata, “menang, seri atau kalah” dalam mengikuti permainan perebutan jabatan. Kalau kalah resikonya masuk penjara, kalaupun menang itu hanya sementara, tidak yang abadi di dunia ini. Walaupun demikian kata mereka: “Siapa takut ?!”
Penulis tertarik pada pembicaraan Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S. yang disampaikan pada tanggal 21 Maret 2006, Seminar sehari yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang bertemakan “Inovasi Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Kerangka Manajemen Berbasis Sekolah MBS.” Sadu Wasistiono, mengungkapkan bahwa desentralisasi di bidang pendidikan memerlukan kepemimpinan kepala sekolah dengan inovasi-inovasi baru. Inovasi tidak akan muncul apabila tidak ada kebebasan berpikir dan bertindak. Kenyataan yang ada menunjukkan umumnya kepala sekolah terkungkung oleh budaya birokrasi yang kaku dan sulit berubah. Untuk memperoleh kepala sekolah yang memiliki basis kepemimpinan yang kuat, maka Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai pemangku kepentingan harus mempunyai kemauan politik (political will) dan keberanian politik (political encourage) untuk mendesentra-lisasikan urusan pendidikan kepada para komunitas pendidikan yang terdiri dari insan pendidik, peserta didik serta masyarakat yang berkepentingan.
Tampaknya kita sepakat bahwa, perubahan besar yang diharapkan terjadi dalam hubungan antara pemerintah dengan warga negara dalam bidang pendidikan dengan terbentuknya MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) ternyata perubahan tidak terjadi secara signifikan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari sifat dan pengertian kata “pemerintahan” (government), yang memang harus memerintah. Dengan meme-rintah, terjadi hubungan yang bersifat hierarkis. Pemerintah yang memerintah di atas, sedangkan masyarakat yang diperintahkan berada di bawah. Pola pikir semacam itu telah diwariskan kepada guru, kepala sekolah, pengawas, dan penilik, secara turun temurun secara sistematis dan berkelanjutan, yang dilakukan secara intensif pada masa penjajahan dahulu serta dilanjutkan pada masa pemerintahan represif.
Menurut UNDP, government atau tata pemerintahan memiliki tiga domain, yaitu: Negara atau pemerintahan (state); Sektor swasta atau dunia usaha (private sector); Masyarakat (society). Government yang dijalankan ketiga domain tersebut tidak sekedar jalan melainkan harus masuk kategori yang baik (good). Perpaduan antara kata good dan governance menimbulkan kosa-kata baru yaitu good governance, yang dewasa ini menjadi sangat populer. UNDP memberikan definisi, good governance adalah hubu-ngan sinergis dan konstruktif diantara negara, sektor swasta dan masyarakat. UNDP menetapkan karakteristik Good governance sebagai berikut: participation, rule of law, responsiveness, transparency, consensus orientation, equity, effectiveness and efficiency, accountability, strategic vision.
Dalam implementasi good governance pada Kepala Sekolah (sebagai PNS) lebih banyak diposisikan sebagai “Pelayan Masyarakat”, dengan fungsi utama mejadi fasilitator, pengendali dan penjaga kepentingan masyarakat luas. Kegiatan pendidikan lebih banyak dibantu dan dilakukan oleh masyarakat sendiri.
Dalam pelaksanaan pemberian pelayanan pendidikan kepada masyarakat oleh sekolah menghadapi beberapa permasalahan seperti di bawah ini : Masyarakat (stakeholder) menuntut kepuasan pelayanan yang prima dari sekolah, sedangkan kemampuan kepala sekolah di sekolah masih dalam proses adaptasi dan penataan, baik dari sisi tugas dan kedudukan maupun dari sisi sarana dan prasarana. Dan masyarakat belum sepenuhnya berpartisipasi aktif dalam hal pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan adanya Bantuan Operasional Siswa (BOS) lebih cenderung ke arah semakin berkurangnya peran bantuan aktif masyarakat terhadap kemajuan sekolah. Hal ini disebabkan ada sebagian persepsi yang salah tentang sekolah gratis di Pendidikan Dasar.
Kemampuan para kepala sekolah dan masyarakat untuk melakukan inovasi (mengelola perubahan) menjadi sangat kritis dan strategis, terutama sensitifitas dan responsifitas terhadap sinyal dan kapan inovasi tersebut diperlukan, khususnya dalam lompatan langkah penyelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan pendidikan.
Hal yang perlu disikapi sekarang adalah membuat mekanisme baru oleh Dinas Pendidikan Kabupaten yang disepakati stakeholders dalam hal rekrutmen Calon Kepala Sekolah. Sistem rekrutmen melalui fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) yang dilakukan oleh independent team (akademisi, LSM, legislatif, eksekutif, dll) yang dapat menjaring kepala sekolah yang memiliki: (1) Kapabilitas: Gambaran kemampuan diri si pemimpin baik intelektual maupun moral, yang dapat dilihat dari catatan jejak (track record) pendidikannya maupun jejak sikap dan perilakunya selama ini; (2) Akseptabilitas: Gambaran tingkat penerimaan pengikut terhadap kehadiran pemimpin;(3) Kompatibilitas: Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dari pejabat tingkat atasnya dan mengakomodasikan dari para pengikutnya.
Kepala sekolah yang terpilih oleh independent team dan diangkat oleh atasan yang berwenang pada akhirnya diharapkan selalu dapat melaksanakan INOVASI TIADA HENTI untuk sekolah yang dipimpinnya. Kalau pun berhasil memimpin sekolahnya dengan berbagai macam inovasi, maka layak diberikan hadiah (reward) sebuah MOBIL KIJANG INOVA atau Sepeda Oemar Bakrie… daripada mendapatkan hadiah mobil-mobilan!! Wallohualam*

Pos terkait

banner 468x60