MATERI KEY NOTE SPEAKER PADA ACARA PELATIHAN PENDIDIKAN TINGKAT INTERNASIONAL

MATERI KEY NOTE SPEAKER  PADA ACARA PELATIHAN PENDIDIKAN  TINGKAT INTERNASIONAL

Hari/tanggal        : Selasa, 02 Juni  2010

Pukul                       : 08.00 WIB

Tempat                   : Gedung Islamic Centre Ciamis

Nara Sumber        : Dr. Gumilar, S.Pd.,MM

BISMILLAHIRROHMANIRROHIM

ASSALAMU’ALAIKUM WR. WB.

  • Ø Yth. Panitia Pelatihan Pendidikan Tingkat Internasional
  • Ø Yth. Peserta Pelatihan Pendidikan Tingkat Internasional.
  • Ø Yth. Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, serta Stakeholder pendidikan.

Syukur alhamdulillah segala puji bagi Allah, pemelihara alam yang karena limpahan rahmat, karunia dan perkenan-Nya, kita sekalian dapat berkumpul dan bersilaturahmi dalam acara pelatihan dan pendidikan tingkat internasional dalam keadaan sehat wal afiat.

Solawat serta salam, semoga senantiasa tetap dilimpahkan kepada Nabi Muhamad SAW, Nabi yang ummi pembawa risalah, para sahabat, dan seluruh pengikutnya di seluruh dunia yang menyerukan da’wah–Nya serta pada yang berpegang teguh pada sunah-Nya hingga akhir zaman.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Kami pandang pelaksanaan Pelatihan Pendidikan Tingkat Internasional, sangat tepat untuk dijadikan momentum bermanfaat dan berguna, dalam upaya   mencapai tujuan pembangunan nasional khususnya pembangunan bidang pendidikan, demi mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang cerdas, produktif dan berahlak mulia.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Pembangunan pendidikan bidang pendidikan di Kabupaten Ciamis diarahkan pada peningkatan pemerataan dan layanan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, meningkatkan APK dan APM tingkat pendidikan dasar dan menengah. Saat ini telah memiliki komitmen dari semua komponen masyarakat dan Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan rintisan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun. Kondisi tahun yang lalu tamatan siswa SLTP yang melanjutkan ke SLTA baru sekitar 50%, hal ini menjadi tantangan  bagi kita semua, sehingga memerlukan komitmen dari semua komponen masyarakat serta pemerintah untuk meningkatkan pelayanan terhadap hak belajar pada usia pendidikan dasar dan menengah sehingga suatu saat angka melanjutkan semakin meningkat.

Harapan ke depan Kabupaten Ciamis dapat mewujudkan Kabupaten Vokasi. Yaitu kabupaten yang memiliki pendidikan kejuruan yang bermutu tinggi serta memiliki kemauan dan kemampuan besar untuk menjadi pusat pembelajaran kejuruan yang bermutu, penyedia tenaga kerja, profesional, dan pusat produksi barang dan jasa.

Bukan hal yang tidak mungkin Kabupaten Ciamis suatu saat akan mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten vokasi. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi kita.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Untuk bersaing mendapatkan anugrah kabupaten vokasi bukanlah tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah kita dapat mewujudkan pengembangan sekolah kejuruan, memberikan dorongan  dan memfasilitasi pemenuhan hak belajar pada pendidikan menengah dan kejuruan.

Upaya langkah nyata Kabupaten Ciamis agar menjadi Kabupaten Vokasi diantaranya: pada pendidikan kejuruan mendorong dan mengapresiasi pertumbuhan jumlah SMK, meningkatkan pertumbuhan peserta didik, mendorong penerapan pembelajaran dengan pendekatan kompetensi dan pendekatan produksi, serta meningkatkan kerjasama antara SMK dengan dunia usaha atau dengan dunia industri.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Untuk mewujudkan semua harapan tersebut, salah satu tanggung-jawab tersebut melekat pada guru sebagai tenaga pendidik. Guru dituntut menjadi lebih profesional lagi untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang bermutu, sehingga dapat memuaskan semua pihak (customer satisfaction).

Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya terletak dalam tugas dan tanggung-jawabnya. Tugas dan tanggung-jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan-kemampuan yang disyaratkan untuk memangku profesi tersebut. Kemampuan dasar tersebut tidak lain ialah kompetensi profesional guru.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Untuk menjadi guru  profesional di abad ke-21 dibalik kinerja yang dapat ditunjukkan dan teruji dalam melakukan sesuatu pekerjaan khas tertentu itu terdapat sejumlah unsur kemampuan yang menopang dan menunjangnya dan secara keseluruhan terstruktur merupakan satu kesatuan terpadu yang dapat dikonseptualisasikan dalam bentuk kompetensi profesional diantaranya terdapat enam unsur sebagai berikut:

  1. Performance Component, yaitu unsur kemampuan penampilan kinerja yang nampak sesuai dengan bidang keprofesiannya (teaching, counselling, management, etc.)
  2. Subject Component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan/substansi pengetahuan yang relevan dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat (enabling competencies) bagi penampilan komponen kinerjanya.
  3. Profesional Component, yaitu unsur kemampuan penguasaan substansi pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai dengan bidang keprofesiannya sebagai prasyarat bagi penampilan kinerjanya.
  4. Process Component, yaitu unsur kemampuan penguasaan proses-proses mental (intelektual)  mencakup proses berpikir (logis, kritis, rasional, kreatif) dalam pemecahan masalah, pembuatan keputusan, dan sebagainya. Sebagai prasyarat bagi terwujudnya penampilan kinerja.
  5. Adjusment Component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pelaku dengan tugas penampilan kinerjanya.
  6. Attitude Component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pelaku sebagai prasyarat yang fundamental bagi keseluruhan perangkat komponen kompetensi lainnya bagi terwujudnya komponen penampilan kinerja keprofesiannya.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Untuk pendeteksian seseorang guru yang profesional di abad 21, maka diperlukan adanya indikator-indikator yang dapat teramati dan terukur. Dengan hasil pengamatan dan pengukuran itulah tingkat penguasaan (mastery and proficiency) dalam jenis kompetensi tertentu akan dapat diketahui dengan mengacu kepada kriteria keberhasilan kinerja minimal yang dapat diterima (the minimal acceptable performance) yang telah ditetapkan (disepakati) terlebih dahulu.

Setiap jenis bidang pekerjaan atau keprofesian sudah seyogianya memiliki ciri-ciri khasnya, baik mengenai perangkat dasar kompetensinya, maupun indikator dengan deskriptornya. Namun demikian, kiranya dapat dimaklumi bila diantara sejumlah bidang pekerjaan atau keprofesian tertentu selain memiliki ciri khasnya itu juga menunjukkan adanya kesamaan satu sama lain, terutama jenis-jenis bidang pekerjaan serumpun, misalnya profesi keguruan (pengajaran) dengan profesi bimbingan dan konseling (BK) dan bidang pekerjaan lainnya dalam gugus (cluster) profesi kependidikan.

Guru yang profesional adalah guru yang memiliki seperangkat kompetensi (pengetahuan, keterampilan, dan perilaku) yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya. Kompetensi yang harus dimiliki oleh guru berdasarkan Undang-undang  Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab IV, Pasal 10, ayat 91), yang menyatakan bahwa:”Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.

Keempat bidang kompetensi di atas tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain dan mempunyai hubungan hierarkhis, artinya saling mendasari satu sama lainnya – kompetensi yang satu mendasari kompetensi yang lainnya.

Sudah barang tentu baik indikator maupun perangkat kriteria keberhasilannya akan bervariasi dari satu jenis kompetensi kepada lainnya.

Kompetensi profesional guru di Indonesia telah dikembangkan Depdiknas. Pada dasarnya kompetensi profesional guru sbb.:

  1. Menguasai bahan;
  2. Mengelola program belajar mengajar;
  3. Mengelola kelas;
  4. Menggunakan media/sumber belajar;
  5. Menguasai landasan kependidikan;
  6. Mengelola interaksi belajar-mengajar;
  7. Menilai prestasi belajar;
  8. Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan;
  9. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; dan
  10. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.

Jika ditelaah, maka delapan dari sepuluh kompetensi yang disebutkan di atas, lebih diarahkan kepada kompetensi guru sebagai pengajar. Dapat disimpulkan pula bahwa kesepuluh kompetensi tersebut hanya mencakup dua bidang kompetensi guru yakni kompetensi kognitif dan kompetensi perilaku. Kompetensi sikap, khususnya sikap profesional guru, tidak tampak. Untuk keperluan analisis tugas guru sebagai pengajar, maka kompetensi kinerja profesi keguruan (generic teaching competencies) dalam penampilan aktual dalam proses belajar mengajar, minimal memiliki empat kemampuan, yakni kemampuan:

  1. Merencanakan proses belajar mengajar;
  2. Melaksanakan dan memimpin/mengelola proses belajar mengajar;
  3. Menilai kemajuan proses belajar mengajar;
  4. Menguasai bahan pelajaran.

Ke-4 kemampuan di atas merupakan kemampuan yang sepenuhnya harus dikuasai oleh guru profesional.

HADIRIN YANG KAMI HORMATI.

Akhir kata, untuk membentuk guru yang profesional di abad 21 tidak semudah membalikan telapak tangan, tetapi diperlukan waktu dan proses yang panjang dengan melibatkan semua pihak dan kesadaran diri dari guru itu sendiri untuk mau berubah.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayahnya kepada kita sekalian. Amiiin

Wabilahi Taufiq Wal Hidayah Wasalamualaikum Wr. Wb.

Ciamis, 02 Juni 2010

Dr. Gumilar, S.Pd.,MM

Pos terkait

banner 468x60