CIAMIS: STRATEGI PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PRODUK UNGGULAN MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

 CIAMIS:

“STRATEGI PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PRODUK  UNGGULAN  MENGHADAPI ERA GLOBALISASI”

oleh:

Dr. Gumilar, S.Pd.,MM

Baligo 2011

(CIAMIS,19/11/2016). Memasuki abad ke-21, perubahan dan pergeseran komunikasi peradaban antar negara telah sampai pada state and social borderless, yang mengandung makna bahwa tidak ada dimensi kehidupan apapun, yang mampu melindungi dirinya dari dampak persentuhan peradaban bangsa-bangsa lain, terutama hegemoni model dan perilaku pola kehidupan yang dikembangkan masyarakat negara-negara maju. Kondisi demikian melahirkan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, yakni “penguasaan dan pemanfaatan pengetahuan, teknologi dan seni tepat guna, dari yang sangat sederhana sampai kepada yang canggih”. Selain perlunya penguatan jatidiri kepribadian bangsa serta pola kemitraan dan kerjasama antar komponen bangsa dan antar masyarakat dunia (Engkoswara, 1999:9).Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mampu mengimbangi era globalisasi maka pembaharuan pendekatan pembangunan pertumbuhan dan perkembangan produk unggulan, baik dari kerangka macro, messo hingga micro-nya, memerlukan rekonstruksi ulang dengan kebutuhan saat ini. Ketiga kerangka demikian merupakan satu kesatuan yang seyogyanya bersinergi dalam melahirkan output pembangunan produk unggulan yang mampu mengimbangi dinamika globalisasi.
Mengapa ketiga kerangka itu, menjadi sebuah keharusan bagi pembaharuan sistem pembangunan di Kabupaten Ciamis ?

……………………………………………………………………………………………………………..

Jika abad silam disebut abad kualitas produk/jasa, maka masa yang akan datang merupakan abad kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). SDM yang berkualitas dan pengembangan kualitas SDM bukan lagi merupakan isu atau tema-tema retorik, melainkan merupakan taruhan atau andalan serta ujian setiap individu, kelompok, golongan masyarakat, dan bahkan setiap bangsa.

Selain pendapat itu, berdasarkan amatan fakta serta pengalaman bangsa bangsa besar memperlihatkan bahwa globalisasi tercipta sebagai dampak dari meluasnya kehidupan kompetitif antar individu yang mendorong kompetisi secara komunitas hingga institusi di tingkat negara. Hal ini mengandung makna bahwa hanya SDM yang berkualitaslah yang mampu berkompetitif di era global ini.

Hal tersebut hanya mungkin dicapai manakala sistem pendidikan sebuah bangsa mampu melahirkan manusia-manusia yang bermutu yang siap berkompetisi di berbagai aspek . Dalam kaitan itu, sangat patut kita simak pengalaman negeri jiran Malaysia, dalam Malaysia’s 2020 (1995), yang telah merumuskan beberapa kecenderungan yang terjadi dalam masyarakat global yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan kualitas SDM.

Apabila kita mencoba mengkilas balik ingatan kita pada tahun 1994 Presiden Soeharto, saat itu mengamanatkan: “Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, kita telah masuk dalam sistem perdagangan bebas”. Implikasi cuplikan amanat Presiden tersebut ialah tiada pilihan lain bagi bangsa Indonesia selain harus menyiapkan diri bila ingin hidup sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia dan bila tidak ingin menjadi penonton di pinggiran.

Suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, rela atau tidak rela, atau apa pun kata-kata yang ingin diungkapkan, dunia bisnis Indonesia telah memasuki era globalisasi yang sesungguhnya–dan bukan gombalisasi, meskipun kedua istilah itu memiliki jumlah huruf yang sama–yang dimulai dengan perdagangan bebas Asia Pasifik (AFTA) pada tahun 2003, dilanjutkan dengan perdagangan bebas Asia Pasific (APEC) pada tahun 2010 bagi negara-negara maju, dan paling lambat tahun 2020 bagi negara-negara sedang berkembang.

Salah satu ciri yang menonjol dalam pasar bebas adalah produk-produk (barang dan/atau jasa) yang ditawarkan pada pasar global dapat berasal dari mana saja tanpa mengenal hambatan yang berarti pada pasar itu. Dalam kondisi seperti ini, segala bentuk proteksi yang bersifat menghambat mekanisme kerja pasar bebas yang dilandasi persaingan bisnis murni akan tersingkir atau mendapat tekanan-tekanan yang akan menyulitkan mereka yang melakukan proteksi itu.

Kabupaten Ciamis sebagai salah satu daerah yang memiliki produk unggulan yang cukup potensial harus bisa masuk dalam pasar global melalui berbagai strategi, metode, dan teknik pembangunan produk unggulan.

Salah satu upaya untuk pemberdayaan produk unggulan sesuai potensi lokal yang memiliki competitive advantage and comparative advantage, Pemerintah Daerah agar mengimplementasikan pemberdayaan produk unggulan pada arah kebijakan yang ditempuh yaitu: (a) Membangun dan memfasilitasi terbentuknya pusat-pusat bisnis dalam bentuk kemitraan terhadap produk unggulan dan atau produk yang memiliki keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif; (b) Memberikan bantuan permodalan terhadap produk tertentu yang memiliki prospek ekonomi yang signifikan dengan orientasi pada permintaan pasar (demand driven), serta melakukan pengendalian dalam pelaksanaan; (c) Menyelenggarakan diklat teknis guna pemanfaatan teknologi tepat guna secara berkelanjutan; (d) Membangun laboratorium litbang terapan dalam rangka mengembangkan produk-produk pertanian, peternakan dan perkebunan yang bebas pupuk an-organik; dan (e) Memusatkan perhatian pada klaster aktivitas ekonomi yang berhubungan dengan komoditas ekspor.

Kunci persaingan dalam pasar global adalah kualitas total (total quality) yang dalam hal ini telah mencakup penekanan pada: kualitas produk (product quality), kualitas biaya/harga (cost/price quality), kualitas pelayanan (service quality), kualitas moral (moral quality), dan mungkin bentuk bentuk kualitas lainnya yang terus berkembang, guna memberikan kepuasan terus menerus kepada pelanggan, sehingga menciptakan loyalitas pelanggan (customer loyalty).

Menyadari kenyataan yang dihadapi dalam era globalisasi, produk unggulan di Kabupaten Ciamis seyogiayanya membangun sistem kualitas modern agar mampu mempertahankan pelanggan produk unggulan yang telah ada (customers loyalty) dan menarik konsumen (pelanggan potensial) menjadi pelanggan dari produk unggulan di Kabupaten Ciamis.

Pada dasarnya sistem kualitas modern yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis seyogianya dicirikan oleh lima karakteristik sebagai berikut:
1. Sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan berorientasi kepada pelanggan (customer focus quality).Produk-produk unggulan didesain sesuai dengan keinginan pelanggan melalui suatu riset pasar yang komprehensif, kemudian diproduksi dengan cara-cara yang baik dan benar (efektif dan efisien) sehingga produk unggulan yang dihasilkan memenuni spesifikasi desain (memiliki derajat konformansi yang tinggi), serta pada akhirnya memberikan pelayanan purna jual kepada pelanggan. Setiap orang di dalam pelaku pembangunan produk unggulan harus mengidentifikasi siapa yang menjadi pemasok eksternal dan internal (external and internal supplier) serta apa yang mereka butuhkan. Dalam sistem kualitas modern pembangunan unggulan di Kabupaten Ciamis harus menganut prinsip hubungan rantai pemasok-pelanggan (supplier-customer chain relationship). Dalam sistem kualitas pembangunan produk unggulan Kabupaten Ciamis, setiap orang harus menggunakan konsep berpikir sistem yang memperhatikan secara serius dan benar akan berlakunya prinsip hubungan rantai pemasok-pelanggan di atas.2. Sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan dicirikan adanya partisipasi aktif yang dipimpin oleh Bupati sebagai manajemen puncak (top management) dalam proses peningkatan kualits secara terus menerus (continuous quality improvement). Jika tanggung jawab untuk kualitas didelegasikan kepada salah satu Dinas yang membidangi produk unggulan saja, setiap orang dalam Dinas Pemerintah akan memiliki persepsi bahwa kualitas bukan merupakan perhatian kunci. Hal ini berdampak negatif secara psikologis, dimana keterlibatan secara total dan aktif dari orang-orang dalam Dinas tertentu menjadi kurang atau lemah. Dengan demikian, dalam sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan, setiap orang pelaku pembangunan produk unggulan harus menjadi aktif, dan keterlibatan itu harus didukung oleh Bupati sebagai manajemen puncak dengan memberikan komitmen yang jelas dan tegas terhadap kualitas. Banyak para petani, pengusaha, politisi, dll ingin melalukan pekerjaan dengan baik, ingin menghasilkan produk unggulan tertentu, ingin memberikan pelayanan yang berkualitas, dan ingin menjadi bangga terhadap apa yang mereka kerjakan, tetapi “irama” harus ditentukan oleh Bupati (manajemen puncak) sebagai pemimpin dalam pembangunan produk unggulan yang mengendalikan sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan. Jika kualitas tidak termasuk dalam agenda pihak Pemerintah Daerah (Bupati), para pelaku pembangunan produk unggulan tidak akan termotivasi untuk memberikan usaha dan perhatian kepada kualitas.

3. Sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan dicirikan oleh adanya pemahaman dari setiap orang terhadap tanggung jawab spesifik untuk kualitas.
Meskipun kualitas tanggung jawab setiap orang, patut pula diketahui bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab yang berbeda tergantung pada posisi kerja dalam pembangunan produk unggulan di Kabupaten Ciamis. Dengan demikian tanggung jawab yang spesifik terhadap kualitas perlu diketahui oleh setiap orang dalam posisi kerjanya. Sebagai misal, orang-orang yang bekerja dalam Pengembangan Produk (product development) bertanggung jawab untuk merancang (mendesain) produk baru yang memenuhi keinginan pelanggan dan secara konsisten memperhatikan aspek ekonomis agar dapat diproduksi oleh bagian produksi. Dalam contoh ini, Bagian produksi merupakan pelanggan internal dari Bagian Pengembangan Produk yang berfungsi sebagai pemasok internal. Begitu juga tanggung jawab Bagian Pembelian sebagai pemasok internal, tidak harus membeli material hanya berdasarkan pada harga material itu saja atau hanya berdasarkan aspek-aspek kualitas yang lain, dalam hal ini kualitas total itu. Dalam sistem kualitas modern pembanguna produk unggulan di Ciamis, Bupati (manajemen puncak) harus menunjukkan komitmen melalui kata dan tindakan bahwa kualitas adalah teramat penting untuk mempertahankan kelangsungan hidup pembangunan produk unggulan Kabupaten Ciamis.

4. Sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan dicirikan oleh adanya aktivitas yang berorientasi kepada tindakan pencegahan kerusakan, dan bukan berfokus kepada upaya untuk mendeteksi kerusakan saja. Kualitas melalui inspeksi saja adalah tidak cukup dalam hal itu terlalu mahal. Meskipun tetap menjadi persyaratan produk akhir, usaha kualitas dari Pemerintah Daerah serharusnya lebih difokuskan pada pencegahan sebelum terjadinya kerusakan, dengan jalan melaksanakan aktivitas secara baik dan benar pada waktu pertama kali mulai melaksanakan sesuatu aktivitas. Dengan melaksanakan prinsip ini, usaha peningkatan kualitas akan mampu mengurangi ongkos produksi, sehingga tercipta kualitas harga/biaya. Dengan demikian pola-pola reaktif harus diganti dengan proaktif.

5. Sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan dicirikan oleh adanya suatu filosofi yang menganggap bahwa kualitas merupakan “jalan hidup” (way of life). Isu-isu tentang kualitas selalu di diskusikan dalam pertemuan manajemen (management meeting) (lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif). Semua pelaku pembangunan produk unggulan diberikan pendidikan dan pelatihan (educatioan and training) tentang konsep-konsep kualitas pembangunan produk unggulan beserta metodenya. Setiap orang dalam pelaku pembangunan produk unggulan secara sukarela berpartisipasi dalam usaha-usaha peningkatan kualitas. Dengan demikian, sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan dicirikan oleh adanya kultur pembangunan produk unggulan yang melaksanakan proses peningkatan kualitas secara terus menerus.Berdasarkan konsep pikiran di atas, untuk mengembangkan sistem kualitas modern pembangunan produk unggulan di Kabupaten Ciamis dalam praktek bisnis global, orang-orang yang terlibat dalam dunia bisnis global produk unggulan harus mengembangkan atau membangun kebiasaan-kebiasaan kualitas ke dalam praktek kerja sehari-hari dalam dunia bisnis global itu.

Penulis dengan berbagai studi pustaka yang mendalam mencoba merumuskan tujuh kebiasaan pokok yang harus dibangun dalam diri setiap pelaku bisnis yang selanjutnya ditransformasikan ke dalam praktek bisnis produk unggulan global, sehingga tercipta apa yang disebut sebagai manajemen kualitas total (total quality management) yang akan menjadi payung bagi setiap aktivitas perbaikan kualitas terus menerus. Dengan demikian pihak manajemen bisnis seyogyanya membangun tujuh kebiasaan kualitas dalam praktek bisnis sehari-hari, sebelum meyakini bahwa praktek manajemen kualitas total telah benar-benar dilaksanakan dalam praktek bisnis produk unggulan global itu.

Tujuh kebiasaan kualitas yang dirumuskan dalam tulisan ini adalah : (1) Memahami kebutuhan pelanggan melalui rantai proses bernilai tambah; (2) menerapkan sistem pengukuran performanci kualitas; (3) menetapkan sistem pengendalian proses; (4) menetapkan sistem perbaikan terus menerus (continuous improvement system); (5) menetapkan sistem belajar terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan; (6) membangun tim kerjasama partisipasi total; (7) Menetapkan sinergi dari keenam kebiasaan kualitas. (Ciamis, Januari 2008)****


Melayani Hypnotherapi & Hypnotis Training Hubungi: Dr.Gumilar,S.Pd.,MM.,CH.,CHt.,pNNLP,

Alamat: Dusun Panoongan, Desa Kertaraharja, Kec. Panumbangan, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Indonesia, Contact Person HP. 081323230058, PIN BB 25B32303, atau https://drgumilar.wordpress.com/2014/01/15/hypnosis-shot-indonesia/ ***

Pos terkait

banner 468x60